Guru dan tenaga kependidikan adalah tenaga profesional, yang di dalam menjaga keprofesiannya memuat setidaknya tiga komponen kegiatan guru dan tenaga kependidikan yang harus terus menerus dilaksanakan, yaitu:
Uji Kompetensi Guru yang dimaksudkan untuk memastikan bahwa guru telah memiliki standar minimal kompetensi professional dan pedagogik. Hasil uji kompetensi guru digunakan juga sebagai penentu kelompok kompetensi pelatihan yang harus diikuti oleh guru dalam rangka melaksanakan PKB.
Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Penilaian Kinerja Tenaga Kependidikan (PKTK) yang harus diikuti setiap tahun untuk memastikan tingkat kompetensi yang dimiliki apakah telah sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan atau tidak. Jika hasil penilaian kinerjanya di bawah standar, guru dan tenaga kependidikan dipersyaratkan untuk mengikuti kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), adalah kegiatan keprofesian yang wajib dilakukan secara terus menerus oleh guru dan tenaga kependidikan agar kompetensinya terjaga dan terus ditingkatkan, salah satunya adalah melalui Kegiatan Pengembangan Diri dengan mengikuti pelatihan (diklat) oleh lembaga pelatihan tertentu sesuai dengan jenjangnya, salah satu contohnya dengan mengikuti GP-Online. Untuk mendukung diklat tersebut maka dikembangkanlah modul-modul baik modul dari diklat jenjang dasar, lanjut, menengah dan tinggi, menyesuaikan dengan kelompok kompetensinya.
Modul yang digunakan dalam kegiatan GP online ini dikembangkan dan disusun untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Saudara. Selama mengikuti kegiatan GP Online ini, Saudara diharapkan mampu untuk membangun pengetahuan dan memecahkan masalah secara bersama-sama (konstruktivisme sosial) dengan mengkaji berbagai dokumen, berdiskusi, dan berbagi informasi serta pengalaman antar sesama tenaga pendidik bersama dengan mentor atau pengampu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
your Comment here